PERAN MODERASI BERAGAMA PADA KOMUNITAS SENI TAMAN SUROPATI JAKARTA
Abstract
Indonesia memiliki masyarakat yang multibudaya, Modernisasi beragama adalah kehidupan umat manusia yang berhubungan dengan kewjiban menjalankan ajaran agamanya dimana terpengaruhi oleh perubahan sistem politik, keagamaan, ekonomi psikologi, ilmu pegetahuan, kemajuan teknologi dan informasi.
Sebagai bangsa yang masyarakatnya amat majemuk, kita sering menyaksikan adanya bentrok sosial akibat banyak perbedaan cara pandang baik dalam segi budaya, bahasa maupun masalah keagamaan. Bentrok sosial seperti ini tentunya dapat mengganggu persatuan dan kesatuan yang ada di Tanah Air kita Indonesia, ada umat beragama yang memperkeruh pandangan keagamaannya dengan ritual budaya lokal seperti sedekah laut, sesajen, festival kebudayaan, atau ritual budaya lainnya sehingga Agama tidak murni lagi karena disebabkan tercampur oleh kebudayaan. Dalam kasus lain kita menjumpai adanya penolakan pembangunan rumah ibadah di suatu daerah, meski syarat dan ketentuannya sudah di penuhi namun,Karena umat mayoritas di daerah itu tidak menghendaki, masyarakat pun jadi berkelahi dan Alhasil tidak dapat terlaksana dengan baik. Konflik kemasyarakatan dan pemicu ketidak harmonisan masyarakat yang pernah terjadi dimasa lalu berasal dari kelompok ekstrim kiri (komunisme) dan ekstrim kanan (Islamisme). Yudi (2014 : 251) menyebutkan ancaman disharmoni dan ancaman negara kadang berasal dari globalisasi dan Islamisme, disebut dua fundamentalisme : pasar dan agama[1].
Dalam hal fundamentalisme agama, maka penting menghindari disharmoni perlu ditumbuhkan cara beragama yang moderat, atau cara ber-Islam yang inklusif atau sikap beragama yang terbuka, yang disebut sikap moderasi beragama. hal yang dapat kita tanamakan dalam setiap diri adalah jangan jadikan perbedaan sebagai penghalang namun jadikanlah sesuatu yang wajib kita syukuri sebagai keindahan yang akan mewujudkan suasana rukun dan damai yang kita idam-idamkan bersama. Komunitas Taman Seni Suropati Jakarta sebagai salah satu wadah yang dapat mempersatukan masyarakat dengan berbagai latar belakang menjungjung tinggi moderasi beragama sehingga toleransi di dalamnya tetap terjaga.
[1] Faisal Ismail, Islam, Droktin dan Isu-Isu Kontemporer. (Yogyakarta: IRCiSoD, 2016) h.58-59
Full Text:
XMLReferences
Agama, D. (2012). Moderasi Islam. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Al-Asfahani, A.-R. (2009). Mufrodad al-Fazil AlQur’an. Damaskus: Darul Qalam.
Alam, M. (2017). Studi Implementasi Pendidikan Islam Moderat dalam Mencegah Ancaman Radikalisme di Kota Sungai Penuh Jambi. Ali, Z. (2010). Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Rozi, S. (2019). Pendidikan Moderasi Islam KH. Asep Saifuddin Chalim; Mencegah Radikalisme Agama dan Mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. TARBIYA ISLAMIA: Jurnal Pendidikan Dan Keislaman, 8(1), 26–43.
Shihab, M. Q. (2017). Wawasan al-Qur’an; Tafsir Maudu’I atas Berbagai Persoalan Ummat. Bandung: Mizan.
Syafrudin. (2009). Paradigma Tafsir Tekstual Dan Kontekstual (Usaha Memaknai Kembali Pesan Al-Qur’an). Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Listiyani Siti Romlah, Rahmad Purnama, Nuzzulul Khofipah
Office: Faculty of Ushuluddin and Studi Religion, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Jl. Letkol H. Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, KP. 34513. Website: https://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/sr/index Email: [email protected]
Jurnal Socio Religia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.